"Memang kejadian sangat keji, harus diselesaikan secara hukum. Harapannya dihukum mati, sesuai pasal pembunuhan berencana," kata Suparno, keluarga empat korban.
Polisi menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan empat orang sekeluarga di Desa Duwet, Baki, Sukoharjo. Pelaku adalah HT (41), teman bisnis korban Suranto.
Polisi menangkap HT, tersangka pembunuh 4 orang sekeluarga di Sukoharjo. Alasannya HT melakukan pembunuhan, ingin memiliki barang korban karena terlilit utang.
Empat orang sekeluarga ditemukan tewas di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo, Jumat malam. Ternyata mereka adalah korban pembunuhan.