Nasabah asuransi jiwa (AJ) Bumiputera mendatangi kantor Probolinggo. Mereka menanyakan klaim asuransi yang tak kunjung cair dan menempelkan stiker berisi protes
KSP Moeldoko memanggil Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. Dalam pertemuan itu, Hexana janji bertemu dengan nasabah Jiwasraya terkait masalah restrukturisasi.
Gugatan restrukturisasi itu dilayangkan oleh PT Bina Sarana Mekar dan Odilia Frensesca. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 111/G/2021/PTUN.JKT.