detikNews
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Didakwa Sebarkan Berita Hoax!
Petinggi KAMI, Jumhur Hidayat, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jaksel.Ia didakwa menyebarkan berita bohong terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
Kamis, 21 Jan 2021 14:58 WIB