Wolipop
Duh, Pria yang Kabur Setelah Hamili Kekasih Tak Bisa Dipenjara
Tidak sedikit wanita yang setelah dirayu kekasihnya kemudian hamil di luar nikah dan si pria kabur. Untuk kasus tersebut, sayangnya hukum tidak melindungi wanita. Pria yang kabur tersebut tak bisa dipenjara.
Kamis, 05 Apr 2012 13:07 WIB







































