detikHealth
Klaster Corona di Perkantoran Naik, Satgas Ingatkan WFO Hanya 50 Persen
[Satgas COVID-19 mengingatkan perusahaan untuk mematuhi aturan PPKM mikro. Salah satunya adalah perkantoran wajib menerapkan WFO 50 persen.
Rabu, 28 Apr 2021 08:30 WIB