Grab dikabarkan telah membeli saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek). Kabar itu menguatkan isu bahwa dompet digital mereka OVO dan DANA akan merger.
Hukuman mati terhadap Yulianto tidak bisa ditawar lagi karena PK-nya ditolak. Sepanjang pemeriksaan, Yulianto tenang dan tetap tertawa seakan tidak punya beban.