detikNews
Suami Pembakar Istri di Surabaya Dituntut 8 Tahun 6 Bulan
Maspuryanto, suami pembakar suami di Surabaya dituntut hukuman 8 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan dijatuhkan jaksa karena terdakwa terbukti melakukan KDRT.
Rabu, 26 Feb 2020 21:12 WIB