Barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) hasil ungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di halaman Balai Kota Surabaya.
Mabes Polri memusnahkan ganja 1 ton hasil penyergapan petugas di tol Slipi pada 1 Mei lalu. Ganja ini dimasukan ke dalam tungku api yang memiliki cerobong. Barang haram yang dimusnahkan ini bernilai Rp 1 miliar lebih.
Menkeu Bambang Brodjonegoro melakukan pemusnahan minuman keras dan rokok ilegal, di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (22/5/2015).
<p>Dua pria anggota kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi ditangkap polisi di kawasan Gampong Paloh Gadeng, Dewantara, Aceh Utara. Betis kanan keduanya dihadiahi timah panas karena melawan saat hendak disergap.</p>