Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo tinjau Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Pelabuhan Panjang untuk memastikan implementasi KM. 116/2020.
Melalui Permenhub 41 tahun 2020, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menghapus ketentuan batas penumpang 50% pada operasional angkutan umum dan pribadi.
Permenhub No 25 Tahun 2020 tentang larangan mudik berakhir, Minggu (7/6). Namun, Terminal Purabaya Surabaya terpantau belum melayani penumpang antarkota.