"Tim juga memperhatikan aturan-aturan terkait hukum militer dan tanggung jawab polisi dalam KHUPM, UU 31/1997 dan UU 2/2002 tentang Polri," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar.
Rombongan Komisi I DPR ke AS tidak berencana minta pencabutan status cekal terhadap Wamenhan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin. Tapi bisa saja masalah tersebut ditanyakan kepada pejabat AS dalam kapasitas pribadi.
Aksi terorisme seperti tidak berkesudahan, terbunuhnya Osama bin Laden (1 Mei 2011) gembong teroris dunia buruan No. 1 Amerika yang dihargai tidak kurang dari 312 juta rupiah, tidak berarti aksi terorisme berakhir.
KTT Asean XVIII akan digelar di Jakarta pada tanggal 7-8 Mei 2011 mendatang. Acara internasional itu dimanfaatkan oleh KontraS untuk meminta perhatian negara anggota Asean agar lebih memperhatikan HAM.
Kabar mengenai usaha anggota DPR Komisi I untuk mencabut cekal Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsoeddin ke AS ditolak aktivis dan korban HAM. Mereka menilai, usaha tersebut tidak perlu dilakukan karena Sjafrie patut dimintai pertanggungjawaban soal insiden Santa Cruz 1991.
Komnas HAM sangat menyesalkan sikap Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ishak Mekki yang lamban mendeteksi benih kekerasan dari konflik lahan di Mesuji, OKI, Sumatra Selatan. Konflik itu akhirnya berujung pada bentrokan dan mengakibatkan tujuh orang tewas.
Rencana kunjungan Komisi I DPR ke AS untuk mencabut cekal visa Wamenhan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin ditentang. Agenda Dewan tersebut dinilai hanya memperpanjang impunitas kasus-kasus pelanggaran HAM berat.