Uang 'Perasan' Diterima RS di Kantor Kejati Jatim
Oknum Jaksa Pidana Umum Kejati Jatim berinisial RS, ini sungguh berani. Selain diduga menyalahgunakan wewenanganya, RS juga berani menerima uang hasil memeras dari tersangka di ruang kerjanya, di Kantor Kejati Jatim.
Senin, 12 Apr 2010 22:01 WIB







































