Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan bahwa serapan anggaran di Kemensos untuk penanganan COVID-19 sudah mencapai 54 persen.
"Hal ini tentu saja sangat kita sesalkan karena akibat dari tindakan tersebut telah memperburuk citra dari pemerintah terutama dalam hal ini adalah Presiden."
Dengan kesepakatan ini, pembeli gas bumi di industri maupun kelistrikan diharapkan makin mendapatkan kepastian pasokan gas sesuai volume yang ada dalam kontrak.