Tim balap asal Selandia Baru, Paddon Rallysport mengoprek mobil listrik Korea Selatan itu, sehingga mampu menghasilkan tenaga yang buas sampai tembus 800 dk.
Produsen mobil asal Korea Selatan (Korsel) Hyundai Motor Co dan Kia Motors dikenakan denda US$ 210 juta atau sekitar Rp 2,95 triliun oleh pemerintah AS.