Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan kedua tersangka DAF dan LAS selaku tersangka kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu.
Polisi mengungkap kedua tersangka pelaku mutilasi, Laeli Atik dan Djumadil, sempat menginap bersama jasad Rinaldi Harley di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Korban mutilasi Rinaldi Harley Wismanu dikenal sebagai sosok yang bertanggung jawab oleh keluarga. Keluarga berharap pelaku dijerat hukum yang setimpal.
Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta terkait kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City, Perkenalan korban dengan salah satu pelaku melalui aplikasi Tinder