Tarif Angkutan Khusus Pelabuhan Tanjung Perak Naik 29 Persen
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga membuat tarif Organda Angkutan Khusus Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ikut naik sebesar 29 persen.
Minggu, 07 Jul 2013 12:05 WIB







































