Partai Gerindra awalnya menolak RUU Pilkada Serentak dilanjutkan menjadi undang-undang. Namun Gerindra mengubah sikap fraksi dan menyetujui RUU tersebut.
Perludem meminta DPR tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi publik, misalnya dengan tetap membahas RUU Cipta Kerja di tengah pandemi virus Corona.