detikNews
Jaksa Agung Kaji Tindak Jaksa Kasus Muchdi
Berkas putusan bebas Muchdi PR belum diterima Kejagung. Setelah menerima berkas, Kejagung akan mengajukan PK dan menindak jaksa-jaksa yang dinilai tidak profesional dan lalai.
Jumat, 12 Feb 2010 13:50 WIB







































