detikInet
Tebar Pornografi Ponsel, Mahasiswa Dibui 11 Tahun
Seorang mahasiswa kena batunya gara-gara mengoperasikan sebuah situs pornografi ponsel. Tak tanggung-tanggung, ia dijatuhi hukuman penjara 11 tahun dan denda sekitar Rp 30 juta.
Senin, 22 Feb 2010 13:22 WIB







































