Tim Advokasi untuk Demokrasi mengajukan praperadilan atas penahanan aktivis Delpedro dkk. Mereka menilai penetapan tersangka dilakukan secara ugal-ugalan.
Pmerintah dan DPR harus melibatkan partisipasi publik jika memang serius segera membahas RUU Perampasan Aset. Draf RUU tersebut harus mudah diakses oleh publik.
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra memastikan 68 tersangka kericuhan Jakarta tidak terlibat makar atau terorisme dan menjamin hak-haknya terpenuhi di rutan.
Yusril mengatakan Gibran mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan Wapres mengikuti tempat Presiden.