Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi nonaktif 3-6 bulan kepada Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni karena pelanggaran kode etik.
Partai Buruh akan mengadukan para anggota Dewan yang dinonaktifkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Presiden Partai Buruh Said Iqbal beri penjelasan.
Ketua Fraksi Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan anggota DPR nonaktif tidak berhak menerima gaji dan tunjangan. Ini sebagai konsekuensi logis status nonaktif.