GoPay meluncurkan 'Gerakan Judi Pasti Rugi' untuk berantas judi online, menjangkau 60 juta orang. Inisiatif ini berhasil menurunkan transaksi judi hingga 57%.
Bareskrim Polri membongkar kasus judi online, menyita aset senilai Rp 96,7 miliar. Temukan 21 website judi dan tetapkan 5 tersangka terlibat dalam operasi ini.
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri menyita aset judi online senilai Rp 37,6 miliar. Penindakan berdasarkan laporan PPATK untuk memberantas praktik ilegal ini.