Presiden Joko Widodo secara resmi menyampaikan pengumuman bahwa mudik Lebaran 2022 diperbolehkan. Sebelum mudik cek dulu daftar tol yang sudah bisa dilalui.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat total jalan tol yang telah beroperasi di Indonesia pada akhir 2021 sepanjang 2.489,2 km.