Pengacara menilai tak logis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun bui atas dugaan suap PAW untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Kejagung mengungkap proses di balik temuan uang Rp 5,5 miliar di bawah kasur hakim tersangka kasus suap. Uang itu ditemukan di hari penetapan tersangka.
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta dalam kasus suap. Ia menunjukkan semangat usai sidang dengan teriakan 'merdeka'.