Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja membongkar kasus perusahaan pelat merah PT Asabri (Persero). Kasus tersebut membuat negara rugi hingga puluhan triliun.
Kejagung terus mendalami kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi di PT Asabri. Setelah menetapkan 8 tersangka, kini Kejagung memeriksa delapan orang saksi.