Seorang wanita ketahuan menipu pria dengan modus percintaan. Hal itu terungkap ketika salah satu pria mencurigai. Ternyata ia merupakan satu dari enam korban.
Muhamad Rian bin Mamad (21), pelaku pembunuhan berantai terhadap 2 wanita asal Bogor dinyatakan bersalah dan dipenjara selama 13 tahun oleh PN Cibinong.
Malik mengiklankan dirinya sendiri dengan memasang tiga billboard. Dengan tulisan yang mencuri perhatian, tak disangka ia mendapatkan 2.000 kandidat istri.