Seorang siswa SMPN di Kota Sawahlunto, Sumbar, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam kelas. Saat itu, siswa lain sedang di laboratorium.
Hakim Pengadilan Militer memvonis Sertu Riza Pahlivi 10 bulan bui di kasus aniaya siswa SMP. Kadilmil Medan mengungkap pertimbangan hakim dalam putusan itu.