"Ini bukan barang baru, gak ada aturan baru. Aturannya sudah ada, cuma gak ada berani yang mengeksekusi," ujar Menteri ESDM Bahlil soal ekspor satu pintu.
Kejari Jembrana memusnahkan barang bukti dari 36 perkara, mayoritas kasus narkotika. Ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penanganan hukum.