Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait hasil Pilpres 2019. Terkait hal ini, KPU langsung menggelar rapat pleno.
Ketua tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan puncak Pilpres 2019 sudah selesai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).