Sidang perceraian Roro Fitria dan Andre Irawan dengan agenda pembuktian berlangsung hari ini, Selasa (25/10) di PA Jaksel. Berikut bukti yang dibawa pihak Roro.
Kuasa hukum Roro Fitria menduga bahwa Andre Irawan melakukan perbuatan syirik dengan menyiram air ke bengkelnya. Pihak Roro akan bertanya kepada Pesulap Merah.
Kuasa hukum Andre Irawan akui sangat keberatan dengan nominal nafkah anak yang diajukan pihak Roro Fitria. Pihaknya menyebut akan ajukan ketidaksanggupan ini.