detikProperti
Pengusaha Kos-kosan Bisa Ambil KUR Perumahan, Ini Syaratnya
Pengusaha bisa mendapatkan modal melalui KUR Perumahan hingga Rp 20 miliar. Namun, calon penerima harus memenuhi persyaratan ini dulu.
Senin, 08 Sep 2025 08:47 WIB