detikNews
Dua Terdakwa Peneror Novel Baswedan Didakwa Lakukan Aniaya Berat
Keduanya atas nama Ronny Bugis dan Rahmat Kadir didakwa telah melakukan penganiayaan berat pada Novel Baswedan dengan cara menyiramkan air keras.
Kamis, 19 Mar 2020 16:16 WIB