Pemerintah Kota, KPU, dan Bawaslu Kota Semarang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di lobi kantor Wali Kota Semarang, Kamis (9/11) malam.
Warga Kampung Bayam bersikeras tetap menunggu keputusan Lurah Papanggo Tomi Haryono soal surat perjanjiannya dengan warga meski Rusun Nagrak digratiskan.