Mahfud meminta Polri mengusut pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Kemenag menghapus 300 ayat Al-Qur'an. Menurut dia, pernyataan itu bikin gaduh.
Saifuddin Ibrahim dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian buntut ucapan yang meminta dihapuskannya 300 ayat Al-Qur'an.