Pelantikan Guntur Hamzah oleh Presiden di tengah kontroversi pencopotan Aswato merupakan preseden buruk bagi dinamika dunia peradilan konstitusi di Indonesia.
Gustika Hatta bersama sejumlah pihak menggugat Jokowi dan Tito Karnavian atas pelantikan 88 penjabat kepala daerah. Kemendagri menilai gugatan tersebut absurd.
"Terjadi pembangkangan terhadap amanat reformasi dari yang seharusnya menyelenggarakan rule of law bergeser menjadi rule by man or politics," kata Dian Kus.