detikNews
Rp 470 Juta dari OTT di Mojokerto Terdiri dari Suap dan Setoran Triwulan
Uang itu diduga merupakan suap dari Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto terhadap 3 pimpinan DPRD Kota Mojokerto, serta setoran rutin per triwulan.
Sabtu, 17 Jun 2017 19:05 WIB







































