Menko Polhukam Wiranto menilai keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly untuk tidak meneken aturan eks napi koruptor dilarang nyaleg sudah tepat. Apa alasannya?
KPU akan melarang eks terpidana korupsi nyaleg. Di sisi lain, MK membolehkan dengan alasan hak politik bagian dari hak asasi. Bagaimana harus menyikapinya?
PKPU yang melarang eksnarapidana korupsi maju menjadi calon legislatif (caleg) menjadi polemik. Ini kata mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas tentang itu.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin tertinggi lembaga eksekutif diminta Fadli turun tangan terkait larangan eks napi koruptor nyaleg. Apa katanya?
KPU berkukuh memperjuangkan PKPU yang mengatur larangan eks koruptor maju menjadi caleg. Menkum HAM emoh dengan PKPU itu, soalnya bertentangan dengan UU.