Rini menuturkan usulan tersebut masih perlu dikaji mendalam. Kajian, menurut Rini, dilakukan agar tidak mengganggu sistem karier dan ketersediaan anggaran.
Menkum Supratman Agtas mengungkapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah sedang digodok. Pembentukan ini diharapkan mempermudah pelaksanaan ibadah haji.