Yanti dan ayahnya, Cahya, ditangkap setelah memutilasi ibu dan anaknya. Mereka berpura-pura mengalami gangguan jiwa untuk menutupi kejahatan sadis ini.
Transaksi pakai Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) banyak dilakukan oleh masyarakat. Jangan salah loh, ada QRIS Tap dan QRIS berbasis kode QR.