detikBali
Kejati NTT Kembalikan Rp 1,57 M dari Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang
Kejati NTT memulihkan kerugian negara Rp 1,57 miliar dari mark up DPRD Kota Kupang. Pengembalian dilakukan bertahap, sisa kerugian mencapai Rp 4,2 miliar.
Kamis, 10 Okt 2024 22:58 WIB