Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis 2 bulan 3 hari penjara terhadap dua mahasiswa penyekap polisi saat demo May Day Semarang.
Seorang pria pengangguran, AW, ditangkap setelah membobol kos mahasiswa di Bima, mencuri barang berharga. Polisi menyita barang curian dan menangkap rekannya.
Penipuan online semakin beragam bentuknya seiring dengan perkembangan teknologi. Para penipu online pun semakin kreatif memilih targetnya, termasuk mahasiswa.
Pimpinan DPR menerima dari berbagai aliansi mahasiswa sore ini. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permintaan maafnya di hadapan mahasiswa.