Fuad Amin, yang telah divonis hukuman 13 tahun penjara di kasus korupsi dan pencucian uang, ternyata kerap keluar dari Lapas Sukamiskin dengan izin berobat.
KPK menyelesaikan pengusutan perkara atas M Nazaruddin, Fuad Amin, dan Djoko Susilo. Total hasil korupsi ketiganya mencapai Rp 1,1 triliun. Bikin geleng-geleng.
Adapun perbedaannya, aset Nazaruddin yang dirampas sebesar Rp 555 miliar, aset Fuad Amin sebesar Rp 414 miliar dan Djoko Susilo sebesar Rp 200-an miliar.
Harta Fuad Amin senilai Rp 414 miliar dirampas negara karena korupsi dan cuci uang hasil korupsinya. Apakah ini hasil kejahatan terbesar yang diproses KPK?