detikNews
Kejagung Sebut Aset Udar yang Disita Capai Rp 10 Miliar Lebih
Satu per satu aset milik eks Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono disita pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta yang menjeratnya. Kejagung menyebut nilai penyitaan itu mencapai lebih dari Rp 10 miliar.
Jumat, 28 Nov 2014 15:22 WIB







































