detikNews
Kasus Pengadaan Alkes Flu Burung, Dirut PT CPC Dituntut 2 Tahun Penjara
Direktur Utama PT Cahaya Prima Cemerlang (CPC) Freddy Lumban Tobing dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kamis, 21 Nov 2019 18:28 WIB







































