detikNews
Jimly: Tumpak Masih Menjabat Sampai Perpu Dicabut
Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean tidak akan buru-buru keluar dari KPK, meski Komisi III DPR sudah menolak Perpu pengangkatannya. Masih ada proses konstitusional lain yang harus ditempuh hingga Tumpak lengser.
Rabu, 03 Mar 2010 11:38 WIB







































