detikNews
Polri: Penyelesaian Kasus Mano Harus G To G
Penyelesaian kasus KDRT model cantik Indonesia Mano, hanya bisa dilakukan antar pemerintahan. Polri tidak bisa langsung melaporkan ke polisi Diraja Malaysia.
Selasa, 21 Apr 2009 15:00 WIB







































