Pemerintah membuka peluang bagi koperasi mengelola tambang melalui PP 39/2025. Koperasi baru dan anggota lokal dapat berpartisipasi dalam usaha pertambangan.
Kadin Indonesia bentuk Pokja untuk percepat realisasi investasi Proyek Strategis Nasional. Target investasi 2024 Rp 1.700 triliun, saat ini baru Rp 68 triliun.
Pengembang Realestat Indonesia (REI) mengalami hambatan soal perizinan, sehingga membuat ratusan proyek terhenti dan menghambat investasi puluhan triliun.