Bus tersebut sempat diperingatkan saat terjaring razia di KM 47 Jalan Tol Jagorawi dan disarankan agar memutar arah. Tapi bus itu tetap melaju ke Puncak.
Sopir bernama Bambang (51) telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia tak punya SIM dan STNK. Ketua Komisi V DPR mendorong agar perusahaan bus itu juga disorot.