Kejari Maros menetapkan mantan Sekdis Kominfo inisial MT sebagai tersangka korupsi belanja internet 2021-2023, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,04 miliar.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta usulan penambahan dana partai politik dari APBN dikaji. Puan menyebut usulan penambahan dana terkait pemberantasan korupsi.
Nadiem Makarim menggugat status tersangkanya dalam kasus pengadaan laptop. Sidang praperadilan digelar di Jakarta, dengan berbagai argumen hukum diajukan.