detikHealth
Alasan OJK Minta Peserta Asuransi Kesehatan Urun Bayar 10 Persen Biaya Klaim
OJK mengeluarkan aturan co-payment 10 persen untuk asuransi kesehatan demi menekan inflasi medis yang meningkat. Batas klaim Rp 300 ribu dan Rp 3 juta.
Jumat, 13 Jun 2025 17:31 WIB