detikNews
Divonis 8 Tahun Penjara, Emirsyah Satar Ajukan Banding
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengajukan banding atas vonis yang diterimanya terkait kasus korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia.
Jumat, 15 Mei 2020 17:21 WIB